Label Hukum: Pidana
Hukum Indonesia
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
PidanaKUHP No. 1 Tahun 2023-3 tahun lalu-Berlaku
Dokumen Resmi
Naskah Original
Teks resmi dengan struktur dan redaksi sebagaimana dokumen sumber.
KUHP No. 1 Tahun 2023
Pasal 1
Tiada suatu perbuatan dapat dipidana kecuali atas kekuatan ketentuan pidana.
Pasal 55
Dipidana sebagai pelaku tindak pidana mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan.
Explanation (Q&A)
Q:Apa prinsip paling mendasar?
A:Asas legalitas: tidak ada pidana tanpa aturan pidana terlebih dahulu.
Sumber
Instansi: JDIH Setneg
Naskah original