Lewati ke konten utama
Label Hukum: Pidana

Hukum Indonesia

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

PidanaKUHP No. 1 Tahun 2023-3 tahun lalu-Berlaku
Dokumen Resmi

Naskah Original

Teks resmi dengan struktur dan redaksi sebagaimana dokumen sumber.

KUHP No. 1 Tahun 2023

Pasal 1

Tiada suatu perbuatan dapat dipidana kecuali atas kekuatan ketentuan pidana.

Pasal 55

Dipidana sebagai pelaku tindak pidana mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan.

Explanation (Q&A)

Q:Apa prinsip paling mendasar?
A:Asas legalitas: tidak ada pidana tanpa aturan pidana terlebih dahulu.

Sumber

Instansi: JDIH Setneg

Naskah original